Fasilitas

1. Pengawasan Ekspor-Impor & Pendampingan Lapangan

Bea Cukai Ternate rutin menerjunkan tim ke Pulau Taliabu untuk memastikan semua arus barang impor dan ekspor mematuhi aturan kepabeanan. Hal ini mencakup pendampingan ekspor wood pellet, nikel, dan hasil laut dari pelabuhan Taliabu. Pada ekspor perdana wood pellet ke Jepang (03 Maret 2024), tim hadir langsung untuk memverifikasi dokumen dan pengiriman fisik .

2. Fasilitas Fiskal: Kawasan Berikat, KITE & TPB

Bea Cukai Ternate menyediakan fasilitas fiskal penting untuk industri di Taliabu, termasuk Kawasan Berikat, Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), dan Tempat Penimbunan Berikat (TPB). Melalui pelatihan P2KP, petugas meningkatkan kemampuan operasional fasilitas ini meski belum ada Kawasan Berikat operasional di Maluku Utara .

3. Sistem CEISA & Layanan Digital

Semua proses dokumen (PIB, PEB, fasilitas fiskal) dilakukan lewat platform CEISA (Customs Excise Information System and Automation). Dengan sistem ini, pelaku usaha dari Taliabu dapat mengurus dan memantau seluruh proses secara daring—mulai pengajuan hingga persetujuan—tanpa harus hadir di Ternate .

4. Dukungan Ekspor Produk Lokal

Fasilitasi ekspor produk lokal seperti wood pellets, feronikel, dan hasil laut dilakukan melalui pendampingan teknis oleh tim dari Ternate. Ekspor feronikel olahan dari Pulau Obi (kawasan sama dengan Taliabu) adalah bagian dari dukungan Bea Cukai terhadap hilirisasi produk lokal .

5. Pengawasan Barang Kena Cukai (BKC)

Bea Cukai Ternate juga bertugas menegakkan peraturan cukai di Taliabu. Petugas secara berkala melakukan Operasi Gempur Rokok Ilegal, memeriksa, menyita, dan menghancurkan rokok tanpa pita atau menggunakan pita palsu, bekerja sama dengan aparat setempat.

6. Kontribusi Fiskal & Ekonomi Daerah

Dengan mendukung ekspor wood pellet dan feronikel, Bea Cukai Ternate berkontribusi pada penerimaan negara. Ekspor feronikel perdana menghasilkan devisa jutaan dolar bagi Maluku Utara, sekaligus membuka akses pasar global .

7. Pendidikan & Sosialisasi Publik

Bea Cukai mengadakan aksi edukatif (misalnya diluar kantor) dan pelatihan langsung di pelabuhan Taliabu. Sosialisasi ini mencakup tata cara ekspor, pengenalan fitur keamanan pita cukai, serta bahaya rokok ilegal bagi negara dan masyarakat.

8. Kolaborasi Multi-Instansi

Bea Cukai berkolaborasi erat dengan instansi lain—TNI AL, Polri, Karantina, Imigrasi, dan Pemda Maluku Utara. Sinergi ini penting dalam pelaksanaan operasi laut, pengawasan rokok ilegal, serta pendampingan ekspor produk strategis .

9. Peningkatan Kompetensi & Pelatihan Internal

Melalui Program Peningkatan Keterampilan Pegawai (P2KP) terkait Kawasan Berikat dan pemeriksaan fisik impor, Bea Cukai Ternate menjaga kualitas pelayanan agar sesuai standar nasional